Padamu Negeri Resmi Ditutup

Isu yang berkembang mengenai penutupan aplikasi Padamu Negeri akhirnya terjawab setelah adanya Surat Edaran bernomor 6587/B/PTK/2015 yang ditandatangani oleh Dirjen GTK dan ditujukan kepada seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten, Provinsi dan berbagai dirjen dilingkungan Kemdikbud menyatakan tidak ada lagi penggunaan Padamu Negeri serta "begeser" pada aplikasi Dapodik yang satu-satunya sumber data yang akan dipakai Kemdikbud.


Penutupan program ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Instruksi Mendiknas No. 2 tahun 2011 tentang Pengelolaan Data Pokok Pendidikan mengenai penerbitan NUPTK nantinya dikelola oleh PDSP sedangkan NUPTK terbitan Padamu Negeri akan dikaji dan dijadikan referensi baru dan resmi.
Selain itu, hal ini tidak lepas dari "dipensiunkannya" BPSDMPK-PMP berganti nama menjadi Dirjen GTK yang diketuai oleh mantan Dirjen P2TKDikDas Sumarna. Jika ada pertanyaan, kenapa websitenya Padamu Negeri saat ini masih dapat diakses alias normal, wajar saja karena server Padamu tidak dikelola oleh Kemdikbud melainkan oleh pihak ketiga yaitu TELKOM.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url